Di sinilah letak keistimewaan tempe yang jarang disadari. Produksi tempe relatif hemat energi, tidak menghasilkan limbah berlebih, dan bahan bakunya—kedelai—adalah tanaman yang mudah dibudidayakan. Dalam konteks krisis iklim dan ancaman ketahanan pangan global, tempe sesungguhnya menawarkan jawaban yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Dari sisi ekonomi, rantai produksi tempe adalah nadi penghidupan bagi jutaan orang. Mulai dari petani kedelai, pengrajin tempe rumahan, pedagang pasar tradisional, hingga industri pengolahan pangan skala menengah dan besar—semuanya terhubung dalam ekosistem ekonomi yang digerakkan oleh satu produk fermentasi sederhana ini.

Kementerian Kebudayaan menilai pengajuan tempe ke UNESCO bukan sekadar soal gengsi atau pengakuan simbolis. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis warisan budaya. Pengakuan internasional diharapkan membuka peluang ekspor lebih luas dan meningkatkan posisi tawar tempe di pasar global.

Di sisi lain, proses pengajuan ini juga menjadi cermin introspeksi bagi masyarakat Indonesia sendiri. Sudahkah kita benar-benar menghargai tempe—bukan hanya sebagai lauk murah, tetapi sebagai warisan intelektual dan budaya yang nilainya tidak ternilai?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika produk-produk berbasis fermentasi dari negara lain, seperti kimchi dari Korea atau miso dari Jepang, telah lebih dulu mendapatkan pengakuan internasional dan sukses menembus pasar global dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.



Follow Widget